Pemerintah Harus Serius Membantu Daerah Terdampak Bencana
Rabu, 19 Juni 2019 – 23:37 WIB
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com
Namun politikus Hanura ini mengatakan, jika anggaran itu ada, maka kementerian boleh saja mengeluarkannya. Namun, jika tidak ada di alokasi anggaran, maka tidak boleh memberikan bantuan korban bencana dengan anggaran kementerian.
Baca Juga:
Inas mengatakan, jika memang dana bantuan itu bukan berasal dari APBN, maka bisa saja menggandeng mitra-mitra swasta kementerian. Namun demikian prosesnya harus transparan dan melibatkan lembaga seperti Kementerian Sosial.
"Penggalangan dana bisa melibatkan Kemensos dan dibuka ke publik dari mana asalnya dan penyalurannya," tutur dia.(tan/jpnn)
Pemerintah diminta serius untuk memberikan bantuan ke warga terdampak bencana alam. Pemerataan pemberian bantuan harus agar masyarakat merasakan keadilan serta kehadiran negara untuk mereka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- BNPB Minta Setiap Daerah Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Banjir Melanda 3 Kecamatan di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?