Pemerintah Harus Serius Membantu Daerah Terdampak Bencana

Pemerintah Harus Serius Membantu Daerah Terdampak Bencana
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

Namun politikus Hanura ini mengatakan, jika anggaran itu ada, maka kementerian boleh saja mengeluarkannya. Namun, jika tidak ada di alokasi anggaran, maka tidak boleh memberikan bantuan korban bencana dengan anggaran kementerian.

Inas mengatakan, jika memang dana bantuan itu bukan berasal dari APBN, maka bisa saja menggandeng mitra-mitra swasta kementerian. Namun demikian prosesnya harus transparan dan melibatkan lembaga seperti Kementerian Sosial.

"Penggalangan dana bisa melibatkan Kemensos dan dibuka ke publik dari mana asalnya dan penyalurannya," tutur dia.(tan/jpnn)


Pemerintah diminta serius untuk memberikan bantuan ke warga terdampak bencana alam. Pemerataan pemberian bantuan harus agar masyarakat merasakan keadilan serta kehadiran negara untuk mereka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News