Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk

Asalkan Tanpa Peleburan Empat BUMN

Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk
Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk
"Badan hukum publik baru yang mau dijadikan BPJS baru dan sangat perlu harus dibuat. Tidak melebur ini jadi BPJS  baru. BPJS  baru sesuai kemampuan keuangan pemerintah hanya kesehatan," kata Mustafa.

Ia mencontohkan untuk BPJS bidang kesehatan, maka peserta Jamkesmas dan Jamkesda akan dinaungi. "Askes bisa memberikan bantuan," katanya.

Pemerintah, kata dia, tidak takut terjadi overlaping jika nantinya dibentuk BPJS kesehatan. "Bagi anggota lama yang sudah dinaungi Askes masih tetap jalan. Tidak ada persaingan tapi berdampingan," katanya.

Ditegaskannya, tanpa adaya peleburan empat BUMN bukan berarti BPJS tidak akan terbentuk. "Bukan tidak membela rakyat. Kita akan bentuk secepatnya, tergantung pembahasan (bersama DPR). Makin cepat makin bagus," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News