Pemerintah Jamin BPJS Baru Tetap Dibentuk
Asalkan Tanpa Peleburan Empat BUMN
Senin, 18 Juli 2011 – 23:03 WIB
"Badan hukum publik baru yang mau dijadikan BPJS baru dan sangat perlu harus dibuat. Tidak melebur ini jadi BPJS baru. BPJS baru sesuai kemampuan keuangan pemerintah hanya kesehatan," kata Mustafa.
Ia mencontohkan untuk BPJS bidang kesehatan, maka peserta Jamkesmas dan Jamkesda akan dinaungi. "Askes bisa memberikan bantuan," katanya.
Pemerintah, kata dia, tidak takut terjadi overlaping jika nantinya dibentuk BPJS kesehatan. "Bagi anggota lama yang sudah dinaungi Askes masih tetap jalan. Tidak ada persaingan tapi berdampingan," katanya.
Ditegaskannya, tanpa adaya peleburan empat BUMN bukan berarti BPJS tidak akan terbentuk. "Bukan tidak membela rakyat. Kita akan bentuk secepatnya, tergantung pembahasan (bersama DPR). Makin cepat makin bagus," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah bersikeras untuk tidak melebur empat BUMN yaitu PT Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif