Pemerintah Jamin Daging Kerbau Impor tak Menggeser Sapi Lokal

Pemerintah Jamin Daging Kerbau Impor tak Menggeser Sapi Lokal
Pedagang daging sapi di Pasar Flamboyan Kota Pontianak sedang memotong daging yang dipesan oleh pembeli. Menjelang Ramadan, permintaan daging sapi meningkat dan harganya melambung. Ilustrasi : Haryadi/Pontianak Post

Dengan kisaran harga tersebut, peternak lokal masih mendapatkan keuntungan. Selain itu, berdasarkan laporan dari UPTD RPH biasanya menjelang 7 hari sebelum lebaran pemotongan akan meningkat 5 - 10 kali dari pemotongan harian, karena masyarakat banyak membutuhkan daging sapi segar.

Selanjutnya, untuk memastikan jumlah ketersediaan sapi lokal di 10 daerah produsen, dan jumlah ketersediaan sapi potong yang siap dikeluarkan ke daerah sentra konsumen khususnya Jadebotabek, Pemerintah telah melakukan analisis suplai demand untuk mengidentifikasi kebutuhan di masing-masing daerah dan terus melakukan penguatan dasar penghitungan data supply-demand untuk ternak lokal, khususnya untuk menghadapi kebutuhan HBKN.

Dalam rangka penghitungan penyediaan daging sapi lokal, Ditjen PKH telah mengeluarkan Pedoman Dinamika Ketersediaan Ternak Sapi/ Kerbau Siap Potong Tahun 2015.

Dengan pedoman ini setiap daerah sebenarnya dapat menghitung ketersediaan Sapi/Kerbau siap potong, proses penyediaan data dari setiap daerah ini akan terus dilakukan perbaikan, termasuk dengan pemanfaatan tenaga petugas informasi pasar yang ada pada setiap provinsi.

Pada daerah sentra produsen dan konsumsi, petugas tersebut akan berperan sebagai simpul informasi dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pasar secara real time.

Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan informasi yang bersifat lintas bidang maupun lintas instansi dari beberapa titik / lokasi mulai dari Pasar Hewan, RPH, Cek Poin (jembatan timbang), dan Karantina Hewan.

Data yang harus disiapkan untuk mengetahui jumlah ketersediaan sapi siap potong yaitu mulai dari data populasi, struktur populasi, angka pemotongan, dan angka pemasukan serta pengeluaran ternak (distribusi lalulintas ternak) dari suatu wilayah.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini distribusi daging kerbau ex-impor yang dilakukan oleh Perum Bulog diprioritaskan hanya untuk daerah-daerah sentra konsumen dan dapat diedarkan ke daerah lain sepanjang tidak ada penolakan dari Pemerintah Daerah setempat.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memastikan Pemerintah tetap konsisten memprioritaskan dan memperhatikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News