Pemerintah Kaji Bilik Asmara di Penjara
Selasa, 13 September 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA — Kementrian Hukum dan HAM tengah mengkaji pembuatan kamar khusus bagi tahanan ataupun narapidana untuk menyalurkan hasrat biologisnya. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengungkapkan, kebutuhan biologis bagi napi ataupun tahanan memang perlu dipikirkan. Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, banyak hal yang harus disiapkan untuk penyediaan bilik khusus bagi napi ataupun tahanan untuk memadu asmara. Pertimbangannya bukan hanya dari faktor keamanan dan kebersihan, namun juga mekanisme pemanfaatan "bilik cinta" agar tidak disalahgunakan.
"Saya kira memang harus dipikirkan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Saya juga sudah memikirkannya," kata Patrialis Akbar pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
Disebutkan Patrialis, rencana itu bukan lagi sebatas wacana. Sebab, pihaknya sudah melakukan kajian khusus tentang "bilik asmara" itu.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementrian Hukum dan HAM tengah mengkaji pembuatan kamar khusus bagi tahanan ataupun narapidana untuk menyalurkan hasrat biologisnya.
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha