Pemerintah Kaji Bilik Asmara di Penjara
Selasa, 13 September 2011 – 20:02 WIB
"Pertama yang jelas syaratnya harus benar-benar suami istri. Kedua, harus dipikirkan jangan sampai ini justru menjadi masalah baru kalau tidak jelas prosedurnya. Jangan-jangan malah jadi jual beli kabar. Selain itu soal waktu, nanti kalau ada yang terlalu lama, ada yang marah. Nah ini tidak mudah," kata Patrialis.
Baca Juga:
Karena itu, kajian mengenai pengadaan "bilik asmara" di penjara ini pun terus dimatangkan. Semua aspek mulai dari ketertiban, keamanan dan kebersihan dikaji sematang mungkin agar tidak mengganggu fungsi penjara yang sebenarnya.
"Saya sudah minta dilakukan kajian. Di Kementrian kelihatannya memberi dukungan ke arah itu. Tapi yang terpenting adalah benar-benar tertib dan tidak menjadi masalah baru," tegas Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kementrian Hukum dan HAM tengah mengkaji pembuatan kamar khusus bagi tahanan ataupun narapidana untuk menyalurkan hasrat biologisnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024