Pemerintah Kalah Lagi di Pengadilan, Begini Saran Syarief Hasan
Minggu, 09 Mei 2021 – 20:12 WIB

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M/Kusdharmadi/JPNN.com
Pemerintah juga dinyatakan melakukan pelanggaran hukum atas pelambatan dan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di September 2020. Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) menganggap pemerintah bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Syarief mendorong pemerintah lebih berhati-hati dan matang dalam mengambil kebijakan dan langkah strategis.
“Pemerintah harus mempertimbangkan dari banyak sisi sehingga langkah yang diambil tidak kontraproduktif dan malah menurunkan citra pemerintah di mata masyarakat," pungkas Syarief Hasan. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Syarief Hasan mengkritik kebijakan SKB 3 Menteri. Terlebih lagi, MA menyebut kebijakan itu bertentangan dengan UU.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah