Pemerintah Lakukan Patroli Siber Konten Challenge TikTok

Pemerintah Lakukan Patroli Siber Konten Challenge TikTok
Ilustrasi Aplikasi TikTok. Foto: The Verge

jpnn.com, JAKARTA - Kemkominfo mulai melakukan patroli siber terkait tantangan atau "challenge" berbahaya, yang belakangan beredar di platform video berdurasi 15 detik, Tiktok.

"Kami sudah patroli siber menggunakan mesin AIS kami. Untuk Tiktok di Indonesia tidak ada satu pun, kebanyakan konten challenge berbahaya seperti itu ada di Amerika Selatan," ujar Plt. Kepala Biro humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin.

"Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan pihak Tiktok untuk tetap terus memantau dan mengawasi hashtag atau konten challenge berbahaya tersebut," lanjut pria yang akrab disapa Nando itu.

Belakangan marak video Tiktok tantangan "skullbreaker" atau menghancurkan tengkorak. Tantangan dilakukan oleh tiga orang yang berdiri berdampingan lalu melompat, lalu dua orang di sampingnya menendang kaki orang yang di tengah sampai jatuh dengan posisi terlentang hingga kepalanya menghantam lantai.

Kemkominfo mengimbau warganet untuk tidak melakukan tantangan berbahaya tersebut.

"Main TikTok yang having fun saja, tidak ada isu pemblokiran, jangan membahayakan diri sendiri, banyak hal yang menghibur yang dapat dilakukan di Tiktok, seperti menari dan menyanyi," kata Nando.

Hal senada juga disampaikan Tiktok Indonesia, yang melarang para pengguna platform tersebut untuk mengikuti challenge berbahaya itu.

"Seperti yang tertera jelas di Panduan Komunitas, kami tidak memperbolehkan, mempromosikan, atau mendukung tantangan berbahaya yang dapat mengakibatkan cedera," ujar Head of Users and Content Operations Tiktok Indonesia, Angga Anugrah Putra, dalam pernyataan tertulis.

Kemkominfo mulai melakukan patroli siber terkait tantangan atau "challenge" berbahaya, yang belakangan beredar di platform video berdurasi 15 detik, Tiktok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News