Pemerintah Matangkan Sentralisasi Tenaga Pendidik
Selasa, 28 Februari 2012 – 17:51 WIB
DEPOK - Hasil sementara sidang komite di dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang diikuti oleh seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota semakin mengerucut tentang perlunya sentralisasi tenaga pendidik dan kependidikan. Dari hasil Rembuk Nasional itu juga terlontar agar sentralisasi tenaga kependidikan itu akan dipayungi dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa jika hasil akhir Rembuk Nasional itu akan menjadi bahan rekomendasi penyusunan PP. "Sidang komite Rembuknas ini bisa dikatakan sekaligus sebagai uji publik mengenai sentralisasi tenaga pendidik dan kependidikan. Maka dari itu, intinya dari diskusi kawan-kawan di komisi, dinas pendidikan baik propinsi dan kabupaten/kota memahami perlunya kebijakan sentralisasi pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan," ungkap Nuh di dalam acara Rembuknas Dikbud, Sawangan Depok, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Lebih lanjut Nuh juga mengakui tak semua urusan pendidikan bakal ditarik ke pusat. Sebab, banyak hal-hal terkait dengan masalah pendidikan di daerash.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebut Nuh, juga telah memberikan rekomendasi agar permasalahan tenaga pendidik dan kependidikan diserahkan ke pusat. Hanya saja menurutnya, persoalan itu tetap harus dikaji dan dibahas lebih mendalam.
DEPOK - Hasil sementara sidang komite di dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang diikuti oleh seluruh kepala dinas pendidikan
BERITA TERKAIT
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi