Pemerintah Matangkan Sentralisasi Tenaga Pendidik
Selasa, 28 Februari 2012 – 17:51 WIB
"Karena arahnya memang harus dituangkan dalam bentuk peraturan yang lebih tinggi. Mengapa? Karena selama ini masalah sentralisasi guru ini belum mengikat dalam sisi peraturan, maka akan dibentuk PP tentang pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan di sektor pendidikan," paparnya. (Cha/jpnn)
DEPOK - Hasil sementara sidang komite di dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang diikuti oleh seluruh kepala dinas pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi