Pemerintah Mau Revisi UU Pilkada, tetapi Tunggu DPR Baru

Pemerintah Mau Revisi UU Pilkada, tetapi Tunggu DPR Baru
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

Hanya saja, Tjahjo tak menjamin Pilkada 2020 bisa menggunakan UU hasil revisi. "Saya tidak menjamin, tetapi kalau mau dibahas di UU juga bisa. Kalau mau di PKPU juga bisa," katanya.(fat/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo melontarkan sinyal positif tentang kesediaan pemerintah membahas revisi atas UU Pilkada sebagaimana usulan Bawaslu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News