Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
Jumat, 22 November 2024 – 19:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana
Keputusan Presiden ini ditetapkan di Jakarta, 21 November 2024 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (Antara/jpnn)
Pemerintah menetapkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 27 November 2024 sebagai libur nasional.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah