Pemerintah Pastikan Pasokan Oksigen Cukup

Pemerintah Pastikan Pasokan Oksigen Cukup
Sejumlah petugas menurunkan tabung oksigen dari truk di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (5/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan sejumlah upaya untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan memastikan pasokan oksigen aman.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah telah menambah stok oksigen medis untuk pasien Covid-19. Ia menyebut terdapat 800 ton oksigen dalam perjalanan dari Batam untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa.

“Teridentifikasi ada tambahan oksigen yang bisa ditarik dari Pulau Batam 800 ton dan sekarang ISO tank sudah dikirim ke sana untuk ditarik ke Pulau Jawa,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, secara daring, Rabu (7/7).

Menko Perekonomian ini mengatakan, pemerintah juga terus memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. "Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada, sehingga ketersediaan, baik dari produksi nasional yang ada di Jawa, maupun yang ada di luar Jawa," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Menko Airlangga, terkait oximeter (pulse oximeter) yang merupakan alat pengukur kadar oksigen dalam darah, rencananya akan dilakukan impor karena terbatasnya ketersediaan oximeter di dalam negeri.

“Ada beberapa oximeter yang akan dimasukkan ke Indonesia, dan kalau sudah waktunya akan dijelaskan berapa jumlahnya secara logistik oleh Kemenperin,” jelas Menko Airlangga.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN, Raden Pardede mengatakan, permasalahan oksigen medis ini terus diselesaikan oleh pemerintah dengan terus berkoordinasi dengan produsen gas di Indonesia.

“Dari sisi suplai oksigen medis, pemerintah akan terus memastikan kapasitas produksi, bahkan bila perlu kita melakukan impor. Kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rumah sakit di Indonesia,” ungkap Raden.

pemerintah juga memberikan perlindungan ke masyarakat melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan terkait Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News