Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Salah satu dengan memperkuat tim kuasa hukum (lawyer) bagi TKI.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hal ini sejalan dengan upaya menyelesaikan berbagai kasus yang menimpa TKI di negeri Jiran.
Baca Juga:
“Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer handal di Malaysia,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Muhaimin, peningkatan bantuan hukum ini bagian dari kerjasama di bidang hukum antara dua negara, Indonesia - Malaysia yang melibatkan Presiden Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Li Chee Wee, Presiden "Bar Associatio (lembaga advokat profesional) Malaysia.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan