Pemerintah Pusat Harus Bersikap Atas Tuntutan Referendum dari Rakyat Aceh

Pemerintah Pusat Harus Bersikap Atas Tuntutan Referendum dari Rakyat Aceh
Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi. Foto : Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD RI meminta pemerintah pusat untuk bersikap dan memberikan perhatian serius jika saat ini rakyat Aceh meminta dilakukan Referendum secara resmi.

Wacana referendum ini sempat dinyatakan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Mualem sempat

BACA JUGA : Viral! Harga Tiket Pesawat Jakarta - Pekanbaru Capai Rp 6,6 Juta, Ini Kata Lion Air

Pendapat dan keinginan itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan kesembilan wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin lalu.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa penyataan Mualem bukanlah pernyataan biasa, dan ini serius dan memiliki arti penting.

“Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh kedepan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi,’ tegas Fachrul.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Pencuri 19 Celana Dalam Wanita

Dirinya mengatakan bahwa Referendum adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat dalam menentukan masa depannya.

Wacana referendum ini sempat dinyatakan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh dan Ketua DPA Partai Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News