Pemerintah Putuskan 3 Kebijakan Lanjutan Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Pemerintah Putuskan 3 Kebijakan Lanjutan Turunkan Tarif Tiket Pesawat
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto Ilustrasi/jpnn.com

1. Untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

"Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu kedepan," ucap Darmin.

2. Untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya  yang terkait dengan operasi penerbangan

3. Untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas:

  • Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara,
  • Jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan
  • Impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.(chi/jpnn)

Kenaikan harga tiket pesawat sejak November 2018 berdampak langsung pada jumlah penumpang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News