Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen

Serahkan DIM ke DPR, RUU Pemilu Mulai Dibahas

Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
Pemerintah Resmi Minta PT Naik Menjadi 4 Persen
Secara tidak langsung, Gamawan hendak menegaskan kalau pemerintah tetap ingin mempertahankan sistem suara terbanyak. Di DPR sendiri, setidaknya ada dua fraksi yang cenderung ingin kembali ke penerapan sistem nomor urut, yakni Golkar dan PDIP.

     

Soal parliamentary threshold (PT), pemerintah mendorong untuk dinaikan dari 2,5 persen pada pemilu 2009 menjadi 4 persen. Menurut Gamawan, PT sebesar 2,5 persen belum dapat mewujudkan multipartai sederhana dan sistem pemerintahan presidensiil. "Namun untuk memperoleh angka PT yang dapat diterima oleh seluruh partai politik peserta pemilu, pemerintah berpendapat tidak menutup kemungkinan dilakukan pembahasan secara lebih mendalam," ujar Gamawan, lantas tersenyum.

Dia memahami kalau PT ini akan menjadi salah satu materi kunci yang paling alot dibahas. Apalagi, sikap fraksi "fraksi di DPR terkait PT masih terbelah dalam banyak opsi. Partai Demokrat, misalnya, mengusung 4 persen. Partai Golkar dan PDIP mendukung PT naik sampai 5 persen.

Sedangkan, PKS berada dalam posisi 3-4 persen. Fraksi yang lain, seperti PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ingin mempertahankan PT sama dengan pemilu 2009 lalu, yakni 2,5 persen.

     

JAKARTA - Proses pembahasan RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD-yang populer disebut RUU Pemilu Legislatif resmi dimulai. Tadi malam, Mendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News