Mendagri Usul PT Empat Persen
Rabu, 26 Oktober 2011 – 21:44 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengusulkan agar parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi partai politik di DPR secara nasional, dinaikan dari 2,5 persen menjadi 4 persen. Usulan tersebut menurut Gamawan, bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik di Indonesia.
"Pemerintah menawarkan parliamentary threshold menjadi 4 persen secara nasional dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan berusaha menciptakan kompatibilitas antara sistem kepartaian dengan pemerintah presidensil dalam rangka check and balances," kata Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Namun demikian lanjut Gamawan, pemerintah berpendapat tidak tertutup kemungkinan dilakukan pembahasan secara lebih mendalam agar usulan tersebut bisa lebih dipahami.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar sistem Pemilu legislatif 2014 mendatang adalah dengan menggunakan sistem suara terbanyak.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengusulkan agar parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi partai politik
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Kader MKGR Siap Menangkan Zaki di Pilkada Jakarta
- Erick Thohir Antusias dengan Program Makan Bergizi Gratis dari Prabowo-Gibran
- Puan Maharani Bakal Beri Pengarahan di Hari Pertama Rakernas V PDIP
- Berpuisi di Arena Rakernas, Komarudin Ingatkan Kader PDIP Tak Jadi Pengkhianat
- Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
- Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP