Pemerintah Revisi Target Growth Industri
Maksimal Hanya 4,6 Persen di 2009
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:54 WIB

Pemerintah Revisi Target Growth Industri
Angka 4,8 persen merupakan angka revisi yang ketiga. Pada awal tahun, pemerintah semapat menargetkan pertumbuhan industri 2008 sebesar 7,4 persen. Namun, melonjaknya harga minyak dunia pada periode Mei - Agustus membuat target direvisi menjadi 6,5 persen dan kemudian direvisi lagi menjadi 6 persen.
Fahmi mengatakan, beberapa sektor industri yang perlu direvisi pertumbuhannya meliputi cabang industri tekstil dan produk tekstil (TPT); industri alat angkut, mesin, dan peralatan; industri pupuk, kimia, dan barang dari karet; serta barang kayu dan hasil hutan.
Saat ini, Departemen Perindustrian memang mencatat berbagai hambatan industri, baik yang berorientasi ekspor maupun domestik. Untuk industri pengekspor, melemahnya pasar di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang akan membuat persaingan memperebutkan pasar ekspor makin ketat.
Sedangkan industri yangmengandalkan pasar dalam negeri, pelemahan permintaan negara maju akan membuat berbagai negara mengincar pasar yang sedang tumbuh (emerging market) termasuk Indonesia. Sehingga, produk-produk asal Tiongkok dan negara Asia lainnya dikhawatirkan bakal membanjiri pasar dalam negeri.
JAKARTA - Gejolak krisis ekonomi global memburamkan wajah perekonomian nasional. Pemerintah pun kini mencoba realistis dengan merevisi target pertumbuhan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini