Pemerintah Setujui Penyesuaian Tarif Tol

Pemerintah Setujui Penyesuaian Tarif Tol
E-Toll. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

35 ruas jalan tol beroperasi yang diperiksa SPM-nya. Sebanyak 11 di antaranya dinilai telah memenuhi SPM Jalan Tol. Sementara itu, sisanya sebanyak 17 ruas tidak memenuhi SPM Jalan Tol.

Ruas-ruas yang tidak memenuhi SPM, di antaranya Jakarta - Tangerang, Surabaya - Gresik, Surabaya - Mojokerto seksi lA dan lV, Pejagan - Pemalang Seksi I dan ll, Cikampek - Pwkt - Padalarang, Padalarang - Cileunyi, JORR Non S (E1, E2, E3, W2S), Pondok Aren - Ulujami, JORR S, Ujung Pandang Tahap I dan ll, Makassar Seksi lV, Belawan - Medan - Tj. Morawa, Cawang - Tomang - Grogol - Pluit, Prof. Dr. lr. Soedijatmo, JORR W1, JORR W2 Utara, serta Semarang - Solo Seksi I dan ll. (and)

 

Setiap ruas tol yang diusulkan untuk penyesuaian tarif harus melewati tahap evaluasi SPM. Jika SPM-nya terpenuhi, ruas tol tersebut baru bisa disesuaikan tarif.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News