Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas
Hubungan Warga di Perbatasan Antarnegara Lebih Cair
Selasa, 16 Juni 2009 – 15:47 WIB

Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas
JAKARTA-- Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan), saat ini tengah menggodok aturan tentang lintas batas wilayah. Di mana warga yang tinggal di wilayah perbatasan dan mempunyai kesamaan kultur, adat, suku, dan ekonomi bisa melakukan lintas wilayah perbatasan secara berkala. “Dengan adanya perjanjian lintas atas antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina, warga yang melakukan lintas wilayah perbatasan tidak akan ditangkap lagi. Aturan mengenai perjanjian ini sedang kami rumuskan lebih jauh,” cetusnya Juwono di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Selasa (16/6).
Dicontohkan Menhan Juwono Sudarsono, daerah perbatasan Riau, Kaltim, Kalbar yang masih serumpun dengan Malaysia nantinya bisa saling mengunjungi. Warga di perbatasan pun bisa melakukan lintas wilayah untuk mencari nafkah, misalnya di perbatasan Sangir Talaud (SaTal) dan Filipina.
Baca Juga:
Bukan rahasia lagi, masyarakat SaTal dan Filipina sering melakukan transaksi perdagangan. Malah banyak warga SaTal yang menikah dengan orang Filipina.
Baca Juga:
JAKARTA-- Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan), saat ini tengah menggodok aturan tentang lintas batas wilayah. Di mana warga
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia