Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas

Hubungan Warga di Perbatasan Antarnegara Lebih Cair

Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas
Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Batas
JAKARTA-- Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan), saat ini tengah menggodok aturan tentang lintas batas wilayah. Di mana warga yang tinggal di wilayah perbatasan dan mempunyai kesamaan kultur, adat, suku, dan ekonomi bisa melakukan lintas wilayah perbatasan secara berkala.

Dicontohkan Menhan Juwono Sudarsono, daerah perbatasan Riau, Kaltim, Kalbar yang masih serumpun dengan Malaysia nantinya bisa saling mengunjungi. Warga di perbatasan pun bisa melakukan lintas wilayah untuk mencari nafkah, misalnya  di perbatasan Sangir Talaud (SaTal) dan Filipina.

Bukan rahasia lagi, masyarakat SaTal dan Filipina sering melakukan transaksi perdagangan. Malah banyak warga SaTal yang menikah dengan orang Filipina.

“Dengan adanya perjanjian lintas atas antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina, warga yang melakukan lintas wilayah perbatasan tidak akan ditangkap lagi. Aturan mengenai perjanjian ini sedang kami rumuskan lebih jauh,” cetusnya Juwono di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Selasa (16/6).

JAKARTA-- Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan), saat ini tengah menggodok aturan tentang lintas batas wilayah. Di mana warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News