Pemerintah tak Perlu Bentuk Lembaga Baru untuk Keamanan Cyber

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu membentuk lembaga baru terkait keamanan cyber. Sebab, persoalan itu melibatkan lintas sektoral.
Dia mengakui, cyber telah menjadi tren dunia global sebagai konsekuensi kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Cyber technology juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen.
"Secara infrastruktur urusan cyber jadi tanggungjawab kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral," kata Mahfudz di Jakarta, Senin (24/8).
Politikus PKS ini menyarankan pemerintah cukup melakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya. Jika dipandang perlu institusi khusus, cukup dibentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral. Denga begitu, tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.
"Karena sifat "keamanannya" masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya. Sehingga harus dikaji mendalam plus-minus pembentukan badan baru," tegas Mahfudz. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu membentuk lembaga baru terkait keamanan cyber. Sebab, persoalan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum