Pemerintah Tambah Jumlah Transfer Dana ke Daerah

Pemerintah Tambah Jumlah Transfer Dana ke Daerah
Pemerintah Tambah Jumlah Transfer Dana ke Daerah
Namun demikian dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie itu SBY juga mengingatkan, agar DAU ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Terutama untuk penyediaan infrastruktur bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan perbaikan kesejahteraan rakyat," pintanya.

SBY juga menyebutkan, kenaikan dana perimbangan juga berasal dari DAK. Dalam RAPBN 2011, sebutnya, DAK direncanakan mencapai Rp25,2 triliun, atau naik Rp4,1 triliun (sekitar 19,4 persen) dibanding APBN-P 2010. Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan lima bidang baru yaitu bidang transportasi pedesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat.

"Selain itu, pengalokasian DAK dalam RAPBN 2011 juga mempertimbangkan karakteristik kewilayahan, dengan tetap memperhatikan daerah tertinggal, wilayah perdesaan, dan wilayah perbatasan dengan negara lain sebagai penerima alokasi DAK. Dengan cara itu, diharapkan kita mampu memberikan peluang yang lebih besar kepada daerah, untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan karakteristik daerah," sebut SBY.

Maish terkait transfer dana ke daerah, pada bagian lain pidatonya SBY mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp82,0 triliun yang  terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp40,5 triliun dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp41,5 triliun. Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), imbuh SBY, maka mulai tahun 2011 mendatang DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dialihkan menjadi Pajak Daerah. (ara/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan dana transfer ke daerah baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News