Pemerintah Terbitkan Sukuk Dana Haji Rp 6 T
Minggu, 13 Februari 2011 – 09:09 WIB
Secara terpisah, Kemenag sedang mematangkan rencana untuk mengubah kurs DAU yang tersimpan di rekeningnya dalam mata uang rupiah. Dari Rp 1,7 triliun DAU, ada juga bagiannya yang tersimpan dalam bentuk Dollar yakni sebesar USD 85 juta. Jumlah rekening DAU dalam waktu dekat juga akan mendapat tambahan sebesar Rp 28 miliar, yang diperoleh dari hasil efisiensi penyelenggaraan haji tahun 2010.
"Rencananya memang akan kami rupiahkan karena bunganya dalam rupiah lebih tinggi tiga kali lipat. Harapannya bunganya dapat memberi manfaat bagi jamaah haji nantinya," jelas Suryadharma.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, pemerintah tidak akan mengotak-atik dana pokok DAU. Sesuai ketentuan, Kemenag hanya akan mencairkan bunga DAU untuk kepentingan yang disyaratkan oleh undang-undang yakni pembangunan rumah ibadah umat Islam, pendidikan pesantren, madrasah, serta peningkatan pelayanan ibadah haji.
"Dalam pencairannya kami terus berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan guna memperoleh masukan tentang cara merupiahkan DAU biar aman," ujar dia. (zul)
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) seri 2014 D sebesar Rp 6 triliun. Dana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards