Pemerintah Tetap Gunakan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan, Nih Alasannya

Pemerintah Tetap Gunakan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan, Nih Alasannya
Tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tes PCR tetap menjadi syarat bagi para pelaku perjalanan udara. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di antara penumpang pesawat saat mobilisasi masyarakat makin meningkat seperti sekarang.

Sebab, lanjut dia, kapasitas pesawat dalam setiap penerbangan hampir penuh sehingga jarak antarpenumpang tidak terjaga. 

"Pelaksanaan physical distancing di atas pesawat sukar dilaksanakan," kata Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10). 

Kemenkes menegaskan tes PCR tetap menjadi syarat bagi para pelaku perjalanan udara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News