Pemerintah Tidak Memulangkan WNI eks ISIS, Begini Respons Komnas HAM
Rabu, 12 Februari 2020 – 12:10 WIB

Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Meskipun begitu, pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS. Itu saja kesimpulannya," kata Mahfud usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2). (mg10/jpnn)
Pemerintah memutuskan tidak akan memulang sekitar 600 WNI eks ISIS kembali ke tanah air.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI