Pemerintah Tiongkok Harus Tertibkan Warganya yang Masuk ke Indonesia

Pemerintah Tiongkok Harus Tertibkan Warganya yang Masuk ke Indonesia
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia terbukti melakukan kegiatan illegal.

Salah satunya dengan mendapatkan mata pencaharian di tanah air tanpa melalui prosedur atau ijin yang sah dari negara asalnya maupun dari Pemerintah Indonesia.

Kasus seperti itu telah beberapa kali terungkap. Salah satunya terhadap sejumlah warga negara asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia.

Pemerintah, melalui Kemenkopolhukam mengamati bahwa, sejumlah warga negara Tiongkok yang terjaring petugas karena bekerja secara ilegal di Indonesia masuk melalui jalur-jalur pariwisata.

Dengan kata lain, mereka tadinya tercatat sebagai wisatawan dengan membawa dokumen atau visa kunjungan wisata.

Beberapa kasus yang terungkap di antaranya yakni, empat warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai petani cabai di Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan 18 warga negara Tiongkok yang menjadi buruh di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat pada November 2016 lalu. Hal tersebut menjadi perhatian serius Menko Polhukam Wiranto.

Dia meminta hal tersebut dapat ditertibkan oleh semua pihak yang terkait. Tidak terkecuali meminta Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menertibkan setiap warga negaranya yang datang ke Indonesia untuk mematuhi hukum di Indonesia.

"Kalau ada yang melanggar hukum dia harus menghormati cara penyelesaian hukum di Indonesia. Itu yang terbaik," kata Wiranto saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus).

JAKARTA - Sejumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia terbukti melakukan kegiatan illegal. Salah satunya dengan mendapatkan mata pencaharian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News