Pemerkosa Berantai Dibekuk di Cikarang
Selasa, 18 Mei 2010 – 10:12 WIB
Baca Juga:
Penangkapan Sukandi bermula dari laporan salah seorang korban, yaitu Bunga (16). Korban yang beralamat di Jalan Beruang, Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, mengaku diperkosa pelaku pada Minggu 25 April 2010 lalu di sebidang tanah kosong di Jalan Antilup, Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi.
“Dari pengakuan pelaku setelah tertangkap, dia juga memperkosa dua ABG lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ungkapnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Masih kita lidik. KTP-nya ada lima. Jadi kita belum tahu dia warga mana,” tandasnya. (jie)
CIKARANG- Polres Metro Bekasi Kabupaten meringkuk pelaku pemerkosa berantai terhadap tiga gadis ABG, kemarin. Polisi membekuk pelaku yang bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara