Pemerkosaan 3 Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Pernyataan Terbaru Polisi

Pemerkosaan 3 Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Pernyataan Terbaru Polisi
Kabid HUmas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayah kandung yang  dihentikan penyelidikannya Polres Luwu Timur pada 2019.

Kasus pemerkosaan kakak beradik tersebut mendapat atensi dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan berbagai elemen masyarakat setelah kembali heboh di media sosial.

"Kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Sabtu (9/10).

Sebelumya Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora sudah bertemu dengan RS, pelapor sekaligus ibu dari ketiga anak yang menjadi korban.

Dalam pertemuan itu, Silvester memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

Pada pertemuan itu, lanjut Zulpan, AKBP Silvester memastikan bakal membuka kembali kasus itu dengan catatan.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," katanya.

Kombes Zulpan mengeklaim keluarga korban memahami dan sangat percaya Polres Luwu Timur serius dalam menangani kasus tersebut.

Kombes E Zulpan sampaikan pernyataan terbaru terkait kasus pemerkosaan tiga kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News