Pemerkosaan di Luwu Timur, Bu Retno Sarankan Ibu Korban Minta Perlindungan LPSK
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPAI Retno Listyarti prihatin dan mengecam dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya yang ketiganya berusia di bawah 10 tahun.
Bu Retno pun mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera memenuhi hak anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis maupun medis.
"Juga perlindungan bagi anak-anak yang jadi korban maupun ibunya," kata Bu Retno dalam keterangan di Jakarta, Minggu (10/10).
Selain itu, mantan kepala SMAN 3 Jakarta itu juga menyarankan ibu dari ketika korban meminta perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
"LPSK dapat menyediakan rumah aman, rehabilitasi psikologi, pendampingan hukum saat proses pemeriksaan dan juga saat kasus digelar di pengadilan, jika kasus terus berlanjut di pengadilan," tuturnya.
Sebagai pribadi, Bu Retno mengapresiasi langkah ibu korban yang melaporkan dugaan kejahatan seksual tersebut.
Sebab, ibu korban tidak menyembunyikan kasus tersebut meskipun terduga pelaku merupakan ayah dari ketiga anak-anaknya.
"Perjuangan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu begitu gigih memperjuangkan keadilan bagi anak-anaknya, ini bukan perkara mudah," ucap Bu Retno.
Komisioner KPAI Retno LIstyarti (Bu Retno) menyarankan agar ibu dari kakak beradik korban pemerkosaan di Luwu Timur minta perlindungan LPSK.
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara