Pemerkosaan di Luwu Timur, Bu Retno Sarankan Ibu Korban Minta Perlindungan LPSK
Minggu, 10 Oktober 2021 – 21:12 WIB

Komisioner KPAI Retno LIstyarti (Bu Retno) menyarankan agar ibu dari kakak beradik korban pemerkosaan di Luwu Timur minta perlindungan LPSK. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com
Oleh karena itu, sebagai komisioner KPAI, Retno mendorong kepolisian segera membuka kembali penyelidikan kasus pemerkosaan kakak beradik itu.
Jika terbukti, katanya, pelaku harus dikenakan UU Perlindungan Anak dan dapat diberikan pemberatan masa hukuman. Sebab, terduga pelakunya merupakan orang terdekat korban.
"Mengingat, orang tua seharusnya melindungi anak-anaknya, bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya," tandas Retno Listyarti. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisioner KPAI Retno LIstyarti (Bu Retno) menyarankan agar ibu dari kakak beradik korban pemerkosaan di Luwu Timur minta perlindungan LPSK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor