Pemilik Indekos yang Makan Daging Kucing di Semarang Terancam Bui 2 Tahun
Kamis, 08 Agustus 2024 – 18:38 WIB

Nuryanto (63) saat dihadirkan dalam keterangan pers di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Polisi mengamankan pelaku di indekosnya, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Atau tepatnya di belakang Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Rabu (7/8).
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan sejumlah saksi. Ketika beraksi, pelaku mengincar kucing-kucing yang sedang tidur.
"Kemudian mendekati lalu memukul kepala kucing pakai punggung celurit, lalu dibakar untuk menghilangkan bulu, dipotong-potong pakai pisau, dan dimasak," katanya.
Sekali pukul kucing-kucing langsung mati. Pelaku memasak dagingnya dengan hanya merebus dalam penanak nasi tanpa menggunakan bumbu.
Pemilik indekos pemakan kucing di Semarang jadi tersangka, terancam bui dua tahun.
BERITA TERKAIT
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya