Pemilik Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Sumut Tak Disangka
Sabtu, 22 Januari 2022 – 13:17 WIB
Lebih lanjut AKBP Putu mengatakan petugas Satreskrim Polres Asahan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Y. (mcr22/jpnn)
Polisi menangkap pemilik kapal di Sumut yang membawa 52 PMI ilegal menuju Malaysia.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP