Pemilik Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Sumut Tak Disangka

Pemilik Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Sumut Tak Disangka
Y alias Nani (42), pemilik kapal yang membawa sebanyak 52 PMI ilegal yang akan berangkat menuju Selangor, Malaysia. Foto: Dok. Polres Asahan

Lebih lanjut AKBP Putu mengatakan petugas Satreskrim Polres Asahan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Y. (mcr22/jpnn)

Polisi menangkap pemilik kapal di Sumut yang membawa 52 PMI ilegal menuju Malaysia.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News