Pemilu 2019 Bakal Gunakan Kotak Suara Transparan

Pemilu 2019 Bakal Gunakan Kotak Suara Transparan
Celupkan jari di tinta usai menyoblos. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati dan ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Penggunaan kotak transparan diyakini dapat mencegah terjadinya kecurangan.

Paling tidak, masyarakat dapat melihat langsung kotak suara dalam keadaan kosong sebelum pencoblosan dilakukan.

Dengan demikian proses penghitungan setelah pemungutan suara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kekhawatiran manipulasi suara.

Selain itu, lanjutnya, kotak yang transparan juga dapat meminimalisir kecurigaan isi kotak ditukar dengan surat suara lain saat dibawa dari tempat pemungutan suara (TPS) ke jenjang berikutnya untuk kepentingan rekapitulasi.

"Jadi (waktu itu,red) ada kabar saat kotak suara dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil. Sebenarnya walaupun sudah digembok itu kan surat suaranya sudah aman. Tapi waktu itu di Pansus (ada yang ingin,red) agar isi surat suara kelihatan saat dilakukan rekapitulasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini, karena usulan untuk kebaikan pansus ketika itu menyepakati usulan tersebut. Dengan harapan pemilu nantinya dapat berjalan lebih demokratis.

Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan Komisioner KPU Ilham Saputra. Menurutnya, beberapa negara juga sudah menggunakan kotak suara transparan.

Karena itu KPU telah menyiapkan beberapa contoh yang nantinya bisa dipakai sesuai UU Pemilu. Rencananya akan dijabarkan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dalam waktu dekat.(gir/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, usulan penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang sudah disepakati dan ditetapkan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News