Pemilu Menggunakan E-Voting Rawan Manipulasi, Hati-hati
"Saya skeptis tentang e-voting, karena mungkin ada sistem lain untuk pemungutan suara yang aman, lebih bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan suara rakyat sebagai hasil akhir pemilu," katanya.
Sementara itu, terkait penggunaan e-rekap, Doli menilai sistem itu sudah pernah dilakukan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Namun, masih perlu dievaluasi untuk mengetahui kekurangannya.
Dia menegaskan Komisi II DPR mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurutnya, Komisi II DPR sudah berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur peraturan perundang-undangan.(Antara/jpnn)
Ahmad Doli Kurnia setuju perlu penerapan sistem digital dalam pelaksanaan pemilu, tetapi skeptis dengan e-voting, karena rawan manipulasi.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional