Pemilu Menggunakan E-Voting Rawan Manipulasi, Hati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan perlu penerapan sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pemilu.
Meski demikian Doli skeptis dengan penggunaan sistem e-voting dalam pemilu.
"Prinsipnya, kami ingin pemilu ke depan makin memudahkan untuk semua, termasuk pemilih."
"Salah satu yang digunakan adalah penggunaan sistem teknologi, sehingga muncul gagasan untuk menggunakan digitalisasi," ujar Doli di DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Dia menilai dalam digitalisasi pemilu atau e-election terdapat hal yang harus diperhatikan.
Antara lain rekap elektronik (e-rekap) dan pemungutan suara secara elektronik (e-voting).
Menurut Doli, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika memilih sistem e-voting.
Pasalnya, sistem tersebut sudah tidak digunakan di sejumlah negara karena rawan manipulasi oleh peretas.
Ahmad Doli Kurnia setuju perlu penerapan sistem digital dalam pelaksanaan pemilu, tetapi skeptis dengan e-voting, karena rawan manipulasi.
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu