Pemilukada Harus Dilakukan Serentak
Kamis, 17 Juni 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Jadwal pemilu legislatif, presiden, serta pemilukada yang tidak mencerminkan sinkronisasi dinilai sebuah inti permasalahan yang menyebabkan pemerintahan dareah tidak berjalan maksimal. Hal itu disampaikan oleh penyusun draft RUU Pemda, Ferry Mursyidan Baldan, dalam sebuah dialog di gedung DPD Jakarta, Rabu (16/6). Bagaimana mensiasati kondisi sekarang? "Gampang saja, kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya mundur saja dan diganti pejabat sementara menunggu sampai pemilu serentak," katanya.
Ferry menerangkan, dengan jadwal pemilu yang amburadul itu, menyebabkan pemerintahan daerah tidak bisa berjalan maksimal. "Bayangkan kan hampir semua kabupaten di seluruh provinsi pemilihan bupatinya tidak dilakukan serentak. Makanya, gubernurnya baru terpilih ada bupati yang sudah baru menjabat dan ada yang sudah lama menjabat. Disitulah ada tumpang tindih program-program antara gubernur baru dan bupati-bupatinya," urai Ferry.
Baca Juga:
Mantan penyususn UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah itu menguraikan bahwa idealnya, seluruh pemilu dilakukan dalam satu periode yang sama. Jadi nantinya antara legislatif, pemerintah pusat dan daerah bahkan sampai tingkat kebupaten dan kota akan terjadi harmonisasi. Sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan target dan tujuan yang jelas.
Baca Juga:
JAKARTA - Jadwal pemilu legislatif, presiden, serta pemilukada yang tidak mencerminkan sinkronisasi dinilai sebuah inti permasalahan yang menyebabkan
BERITA TERKAIT
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta