Pemilukada Harus Dilakukan Serentak

Pemilukada Harus Dilakukan Serentak
Ferry Mursydan Baldan. Foto : Dokumen Pribadi/Facebook
JAKARTA - Jadwal pemilu legislatif, presiden, serta pemilukada yang tidak mencerminkan sinkronisasi dinilai sebuah inti permasalahan yang menyebabkan pemerintahan dareah tidak berjalan maksimal. Hal itu disampaikan oleh penyusun draft RUU Pemda, Ferry Mursyidan Baldan, dalam sebuah dialog di gedung DPD Jakarta, Rabu (16/6).

   

Ferry menerangkan, dengan jadwal pemilu yang amburadul itu, menyebabkan pemerintahan daerah tidak bisa berjalan maksimal. "Bayangkan kan hampir semua kabupaten di seluruh provinsi pemilihan bupatinya tidak dilakukan serentak. Makanya, gubernurnya baru terpilih ada bupati yang sudah baru menjabat dan ada yang sudah lama menjabat. Disitulah ada tumpang tindih program-program antara gubernur baru dan bupati-bupatinya," urai Ferry.

   

Mantan penyususn UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah itu menguraikan bahwa idealnya, seluruh pemilu dilakukan dalam satu periode yang sama. Jadi nantinya antara legislatif, pemerintah pusat dan daerah bahkan sampai tingkat kebupaten dan kota akan terjadi harmonisasi. Sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan target dan tujuan yang jelas.

   

Bagaimana mensiasati kondisi sekarang? "Gampang saja, kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya mundur saja dan diganti pejabat sementara menunggu sampai pemilu serentak," katanya.

   

JAKARTA - Jadwal pemilu legislatif, presiden, serta pemilukada yang tidak mencerminkan sinkronisasi dinilai sebuah inti permasalahan yang menyebabkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News