Pemimpin Separatis Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Dibebaskan

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh separatis, Benny Wenda membuat pernyataan membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi kemarin, Rabu (11/1).
Lewat Twitter, pria yang mengklaim sebagai pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu mendesak pemerintah Indonesia agar segera melepaskan Lukas.
Dia juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulis Benny di akun @BennyWenda.
Presiden Interim ULMWP itu mengatakan bahwa Lukas tengah dalam kondisi lumpuh dan membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Dalam cuitan tersebut Benny juga menyertakan foto Lukas yang tampaknya tengah mendapat perawatan medis dari dua orang stafnya.
"Selama ditahan Indonesia, nyawanya (Lukas Enembe) dalam bahaya," tulis Benny.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan Benny tersebut telah disukai 331 kali dan mendapat 216 komentar.
Meski tidak mengakui kedaulatan Indonesia di Papua, tokoh separatis Benny Wenda rupanya mengakui Lukas Enembe sebagai gubernur
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas