Pemkab Belitung Gratiskan Perizinan untuk Investasi Pariwisata

jpnn.com - BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan sebutan Negeri Laskar Pelangi itu. Bupati Belitung, Sahani Saleh mengatakan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor yang ingin menanamkan model untuk mengembangkan pariwisata di wilayahnya.
"Kalau perizinannya kami terbuka saja, itu mungkin prosesnya lima hari kerja bisa dikerjakan. Seperti IMB (izin mendirikan bangunan, red) atau SIUP (surat izin usaha perdagangan, red) segala macam kami gratiskan saja lah," ujar Sahani di Gedung Serbaguna Pemda Belitung, Sabtu (23/5).
Namun, penggratisan IMB atau SIUP itu tidak berlaku untuk investor di kegiatan industri di luar pariwisata seperti sektor tambang. Sebab mereka harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
"Seperti AMDAL, UKL-UPL kan biasanya menggunakan jasa konsultan. Kalau itu kan nggak mungkin kami bisa gratiskan. Tapi hal-hal lain, dalam material perizinan bisa kami permudah untuk kelancaran," tandas Sahani. (chi/jpnn)
BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana