Pemkab Enggan Dapat Recehan

Pemkab Enggan Dapat Recehan
Pemkab Enggan Dapat Recehan
TENGGARONG -- Masalah bagi hasil pengelolaan migas, terus dipersoalkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini menyangkut pengelolaan Blok Mahakam.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Aji Dendi, menyatakan, pemkab akan menolak jika masih mendapat jatah yang kecil. Katanya, jika porsi terbesar masih dinikmati pusat, maka percuma saja kebijakan otonomi daerah.

"Kalau porsi Kukar masih kecil untuk mengelola Blok Mahakam, sama saja kita kembali ke zaman Belanda. Ternyata daerah ini masih dijajah," katanya. Menurutnya, sudah jelas dalam aturan disebutkan empat mil dari daratan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) di kawasan tersebut sepenuhnya dikelola daerah.

Menurutnya, dalam otonomi sudah jelas mengatur porsi-porsi mana yang menjadi bagian pusat dan daerah. "Pusat boleh mengelola Blok Mahakam sepenuhnya, tapi jika jarak daratan Kukar jauh dari pusat pengelolaan ladang kaya minyak itu. Nah ini sudah jelas sebagian besar masuk Kukar," jelas Ketua Fraksi Demokrat ini.

TENGGARONG -- Masalah bagi hasil pengelolaan migas, terus dipersoalkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News