Pemkab Enggan Dapat Recehan
Rabu, 16 November 2011 – 08:44 WIB

Pemkab Enggan Dapat Recehan
TENGGARONG -- Masalah bagi hasil pengelolaan migas, terus dipersoalkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini menyangkut pengelolaan Blok Mahakam. Menurutnya, dalam otonomi sudah jelas mengatur porsi-porsi mana yang menjadi bagian pusat dan daerah. "Pusat boleh mengelola Blok Mahakam sepenuhnya, tapi jika jarak daratan Kukar jauh dari pusat pengelolaan ladang kaya minyak itu. Nah ini sudah jelas sebagian besar masuk Kukar," jelas Ketua Fraksi Demokrat ini.
Ketua Komisi III DPRD Kukar Aji Dendi, menyatakan, pemkab akan menolak jika masih mendapat jatah yang kecil. Katanya, jika porsi terbesar masih dinikmati pusat, maka percuma saja kebijakan otonomi daerah.
Baca Juga:
"Kalau porsi Kukar masih kecil untuk mengelola Blok Mahakam, sama saja kita kembali ke zaman Belanda. Ternyata daerah ini masih dijajah," katanya. Menurutnya, sudah jelas dalam aturan disebutkan empat mil dari daratan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) di kawasan tersebut sepenuhnya dikelola daerah.
Baca Juga:
TENGGARONG -- Masalah bagi hasil pengelolaan migas, terus dipersoalkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi