Pemkab Kotim Dinilai Lalai

Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan

Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Pemkab Kotim Dinilai Lalai
PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan tidak mencerminkan profesionalisme. Salah satu contohnya adalah tumpang tindih lahan antara pertambangan batubara dengan perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, terjadi perseteruan para pengusaha yang semakin mempersulit berkembangnya ekonomi di daerah itu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, lahan yang menjadi tumbang tindih antara izin kuasa pertambangan (KP) dengan izin lokasi perkebunan kelapa sawit antara KP milik PT Sariramin/Minsan Jaya, KP milik PT Kotabesi Iron Mining, dan KP milik PT Feron Tambang Kalimantan dengan  izin lokasi perkebunan PT Sukajadi Sawit Mekar.

Angota Komisi B DPRD Kalteng,  Punding LH Bangkan sangat menyesalkan terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan tersebut.  Politisi Partai Demokrat tersebut menilai terjadinya tumbang tindih perizinan peruntukan kawasan,  disebabkan oleh kelalaian dari dinas teknis setempat, seperti Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Distamben), Dinas Perkebunan, dan Badan Pertanahan Sasional (BPN). Selain itu, tidak adanya saling koordinasi yang baik antarinstansi, lembaga dan badan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kelalaian tersebut jelas terbukti dengan tumpang tindihnya pemegang izin KP. Nah, sekarang pertanyaannya kenapa sampai terjadi kelalaian, apakah muncul karena disengaja atau ada hal lain,” ungkap Punding LH Bangkan.

PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News