Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan
Kamis, 08 April 2010 – 09:07 WIB
Punding LH Bangkan meminta pihak pemerintah daerah setempat segera mengambil sikap yang jelas. Mengingat berlarut-larutnya persoalan tumpang tindihnya kepemilikan izin KP dan izin perkebunan di satu hamparan yang sama akan merugikan investor.
Baca Juga:
“Jika terus dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya investor pertambangan dan perkebunan yang dirugikan, pemerintah daerah setempat juga ikut dirugikan,” ungkapnya.
Funding meminta pemerintah setempat segera turun tangan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah daerah siap-siap menanggung kerugian yang lebih besar, karena baik pemegang izin KP dan izin lokasi perkebunan telah sepakat menyatakan kawasan tersebut dinyatakan status quo.
“Tidak ada cara lain. Untuk mengakhiri konflik ini, pemerintah daerah harus turun. Jangan hanya diam saja,” pungkas Punding. (ga/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan