Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan
Kamis, 08 April 2010 – 09:07 WIB
Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Punding LH Bangkan meminta pihak pemerintah daerah setempat segera mengambil sikap yang jelas. Mengingat berlarut-larutnya persoalan tumpang tindihnya kepemilikan izin KP dan izin perkebunan di satu hamparan yang sama akan merugikan investor.
Baca Juga:
“Jika terus dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya investor pertambangan dan perkebunan yang dirugikan, pemerintah daerah setempat juga ikut dirugikan,” ungkapnya.
Funding meminta pemerintah setempat segera turun tangan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah daerah siap-siap menanggung kerugian yang lebih besar, karena baik pemegang izin KP dan izin lokasi perkebunan telah sepakat menyatakan kawasan tersebut dinyatakan status quo.
“Tidak ada cara lain. Untuk mengakhiri konflik ini, pemerintah daerah harus turun. Jangan hanya diam saja,” pungkas Punding. (ga/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas