Pemkab Kotim Dinilai Lalai

Tumpang Tindih Perizinan KP dan Perkebunan

Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Punding LH Bangkan meminta pihak pemerintah daerah setempat segera mengambil sikap yang jelas. Mengingat berlarut-larutnya persoalan tumpang tindihnya kepemilikan izin KP dan izin perkebunan di satu hamparan yang sama akan merugikan investor.

“Jika terus dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya investor pertambangan dan perkebunan yang dirugikan, pemerintah daerah setempat juga ikut dirugikan,” ungkapnya.

Funding meminta pemerintah setempat segera turun tangan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah daerah siap-siap menanggung kerugian yang lebih besar, karena baik pemegang izin KP dan izin lokasi perkebunan telah sepakat menyatakan kawasan tersebut dinyatakan status quo.

“Tidak ada cara lain. Untuk mengakhiri konflik ini, pemerintah daerah harus turun. Jangan hanya diam saja,” pungkas Punding. (ga/fuz/jpnn)

PALANGKA RAYA- Kotawaringan Timur (Kotim) Kalimanatan Tengah sedang giat-giatnya membangun sektor perekonomian. Sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News