Pemkab PPU akan Mengevaluasi Kenaikan Gaji Honorer
Jumat, 04 Februari 2022 – 19:21 WIB
Tohar mengatakan kebijakan penyetaraan gaji tenaga honorer tanpa mengacu pada jenjang pendidikan dan masa kerja dianggap bisa memunculkan kecemburuan.
Terlebih honor tenaga harian lepas setara UMK tersebut lebih tinggi dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan terendah.
Namun, Pemkab PPU memastikan tunggakan gaji tenaga honorer November dan Desember 2021 akan dibayarkan dengan besaran Rp 3,4 juta.
"Tunggakan gaji THL 2021 selama dua bulan akan dibayarkan akhir bulan ini (Februari 2022) dan tetap diberikan Rp 3,4 juta," ucap Tohar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab) PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), bakal mengevaluasi kenaikan gaji honorer.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi