Pemkab Stop Izin Penambangan

Pemkab Stop Izin Penambangan
Pemkab Stop Izin Penambangan
PURWOKERTO-Bupati Banyumas Drs Mardjoko MM tidak akan mengeluarkan izin pertambangan baru di wilayah Kabupaten Banyumas. Baik itu permintaan izin penambangan baru untuk mineral logam, mineral bukan logam, ataupun penambangan bebatuan. Hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementrian ESDM pada 6 Maret 2012.

"Gubernur atau bupati sesuai dengan kewenangan wilayahnya sudah tidak akan mengeluarkan ijin penambangan baru untuk sementara waktu. Ini sesuai edaran kementrian ESDM. Di Banyumas, sudah dilakukan sejak Maret lalu," kata Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas Ir Djunaidi.   

Dikatakan dia, edara moratorium terpaksa dilakukan Kementrian ESDM karena sampai sekarang belum ada rekomendasi pasti soal penetapan wilayah pertambangan (WP) yang dikeluarkan Kementrian ESDM berdasar pada penetapan rekomendasi dari DPR-RI. Nah, sampai sekarang, meski Kementrian ESDM sudah mengajukan ke DPR-RI, sampai sekarang belum ada rekomendasi penetapannya.

Akibat kebijakan moratorium penambanganan ijin baru tersebut, ucap Djunaidi, dikhawatirkan membuat tersendatnya pembangunan dan juga berdampak pada maraknya pertambangan tanpa izin di tingkatan masyarakat.

PURWOKERTO-Bupati Banyumas Drs Mardjoko MM tidak akan mengeluarkan izin pertambangan baru di wilayah Kabupaten Banyumas. Baik itu permintaan izin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News