Pemko Medan akan Terima Uang Sitaan
Senin, 20 Oktober 2008 – 18:02 WIB

Pemko Medan akan Terima Uang Sitaan
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyita uang sebesar Rp10.156.087.025 dan US$1.015 dari para penerima aliran dana APBD Kota Medan 2002-2006. Uang sebanyak itu saat ini sudah berada di kas negara sebagai uang titipan dari KPK. Bila vonis perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan nantinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, uang sitaan tersebut akan diserahkan ke kas Pemko Medan. Data yang diperoleh JPNN menyebutkan, ada 6 anggota DPRD Medan yang sudah mengembalikan uang ke KPK. Mereka adalah Bangkit Sitepu yang mengembalikan Rp36 juta, HM Subandi mengembalikan Rp26 juta, Ibrahim Sakti Batubara Rp140 juta, dan Syahdansyah Putra Rp210 juta. Belakangan, Syahdan mengembalikan lagi Rp94 juta.
"Uang sitaan itu oleh KPK saat ini sudah diserahkan ke kas negara. Nanti terserah pihak pemegang kas negara, kapan akan diserahkan ke kas daerah. Yang jelas, urusan kita menyerahkan ke kas negara," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi,SP kepada JPNN di Jakarta, Senin (20/10).
Baca Juga:
Bila jumlah uang sitaan KPK tersebut ditambah dengan uang pengembalian kerugian negara cq Pemko Medan dari Wakil Walikota Medan non aktif Ramli Lubis yang besarnya Rp6,916 miliar, maka totalnya nanti bisa mencapai Rp17.072.087.025 plus US$1.015. Uang yang harus dikembalikan Ramli sudah bisa masuk perhitungan karena Ramli menerima vonis hakim alias tidak banding. Sedang yang harus dikembalikan Walikota Medan non aktif Abdillah yang besarnya Rp17,826 miliar belum layak diperhitungkan karena yang bersangkutan masih mengajukan banding.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyita uang sebesar Rp10.156.087.025 dan US$1.015 dari para penerima aliran
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam