Pemkot Bakal Tindak Tegas PNS Mangkir
Selasa, 14 September 2010 – 10:10 WIB

Pemkot Bakal Tindak Tegas PNS Mangkir
Sementara itu, Kepala BKD Kota Bekasi, Dadang Hidayat menambahkan, memang bila kedapatan PNS yang mangkir pada hari pertama kerja tidak serta merta dilakukan langsung pemcetan. Namun, kata dia, akan dilakukan sesuai aturan yang ada pada UU Kepegawaian. Seperti, teguran lisan, tertulis, tunda kenaikan pangkat, diturunkan golongan, “kecuali kedapatan menjadi teroris maupun maker bakal di pecat langsung,” jelasnya. (dul)
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal tindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi di lingkup Satuan Kerja Perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota