Pemkot Bontang Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bontang Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mendaftarkan puluhan ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mendaftarkan 34.782 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah itu mereka lakukan untuk membuktikan keseriusannya dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bontang.

Diketahui di dalamnya juga terdapat 345 pekerja rentan yang merupakan penyandang disabilitas.    

Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang baru disahkan 6 Oktober 2023.    

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, komitmen ini secara resmi dikukuhkan lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Kamis (12/10).    

Basri menyebut pihaknya ingin seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, hal tersebut merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.  

"Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan. Manfaatnya begitu luar biasa dan kami tidak boleh membedakan antara satu dengan yang lain termasuk disabilitas," tegas Basri.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mendaftarkan puluhan ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News