Pemkot Bontang Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mendaftarkan 34.782 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah itu mereka lakukan untuk membuktikan keseriusannya dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bontang.
Diketahui di dalamnya juga terdapat 345 pekerja rentan yang merupakan penyandang disabilitas.
Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang baru disahkan 6 Oktober 2023.
Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, komitmen ini secara resmi dikukuhkan lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Kamis (12/10).
Basri menyebut pihaknya ingin seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, hal tersebut merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
"Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan. Manfaatnya begitu luar biasa dan kami tidak boleh membedakan antara satu dengan yang lain termasuk disabilitas," tegas Basri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mendaftarkan puluhan ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024