Pemkot Madiun Optimalkan Fungsi RTH untuk Masyarakat
Minggu, 19 Januari 2020 – 21:02 WIB
Maidi juga menegaskan akan terus menambah keberadaan RTH dan taman di wilayah Kota Madiun hingga mencapai 30 persen sesuai aturan. Adapun saat ini ruang hijau yang ada di Kota Madiun baru mencapai 19 persen.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya memperluas ruang terbuka hijau yang ada di Kota Madiun. Selain pembangunan dan perbaikan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH), upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan kota.
Yakni, dengan melakukan penanaman kembali pohon-pohon di sejumlah pinggir jalan yang mungkin pohonnya sudah roboh atau ditebang.(Ant/fri/jpnn)
Pemkot Madiun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ruang terbuka hijau dan juga turut menjaga lingkungannya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Begini Strategi LPKR Menerapkan Konsep Eco Living
- Bangunan Ilegal di Kawasan RTH Kendari Dibongkar Paksa, Dirjen PPTR Tegaskan Hal Ini
- Kelola Ruang Terbuka Hijau, Lippo Gencarkan Penanaman Pohon
- Taman Kota Peruri Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat Untuk Ruang Terbuka Hijau
- 230 Anak Ikuti Medioen Khitanan Pakai Metode Super-Ring, Apa Itu?
- Gaji Ke-13 ASN Cair Hari Ini, Pemkot Madiun Menyiapkan Anggaran Rp 14,3 Miliar