Pemkot Mataram Mengusulkan 562 Formasi PPPK 2023, Tenaga Teknis Sedikit, Ini Penyebabnya

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan 562 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2023. Usulan formasi PPPK ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pegawai di Pemerintah Kota Mataram.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan 562 formasi PPPK itu terdiri atas 427 tenaga pendidik atau guru, 109 tenaga kesehatan, dan 26 tenaga teknis.
"Usulan formasi tenaga teknis lebih sedikit karena disesuaikan dengan keuangan daerah. Sebab, PPPK untuk tenaga teknis digaji dari APBD," katanya di Mataram, NTB, Kamis (25/5).
Taufik menambahkan bahwa usulan formasi guru dan nakes bisa lebih banyak karena gaji mereka dibayarkan oleh kementerian masing-masing.
Dia menjelaskan untuk PPPK guru, gajinya dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Untuk nakes, dibantu dari Kementerian Kesehatan.
“Begitu juga untuk penyuluh pertanian, ditangani oleh Kementerian Pertanian," ungkapnya.
Di sisi lain, Taufik mengakui kebutuhan tenaga teknis di lingkup Pemkot Mataram sebenarnya cukup banyak. Namun, lanjut dia, pemkot harus mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terlebih lagi, ujar dia, gaji PPPK lebih besar dari yang diterima PNS. Hanya saja, PPPK tidak mendapatkan pensiun seperti PNS. Dengan keterbatasan keuangan daerah, Pemkot Mataram benar-benar berhitung untuk mengusulkan jumlah PPPK formasi tenaga teknis.
“Kami sangat selektif mengusulkan formasi PPPK tenaga teknis. Jadi, yang kami usulkan adalah tenaga teknis yang memang betul-betul dibutuhkan," tambah Taufik.
Pemkot Mataram mengusulkan 562 formasi PPPK 2023. Namun, untuk tenaga teknis jumlahnya lebih sedikit. Ternyata ini penyebabnya.
- Desakan Perpanjangan Pendaftaran PPPK 2023 Makin Kencang, Honorer Jangan Dikorbankan Lagi
- UT Buka Lowongan CPNS 2023 & PPPK, Tersedia 164 Formasi, Ini Perinciannya
- Honorer yang Satu Ini Jangan Berharap jadi PPPK, Tidak Ada Ampun
- Prof Sagaf Memuji Kebijakan Reformulasi PPPK
- Reformulasi PPPK Mengatasi Kekurangan SDM UIN Datokarama
- 5 Berita Terpopuler: 5 Masalah Honorer Belum Tuntas Jelang Pengesahan RUU ASN, Alhamdulillah Ada Kabar Baik