Pemkot Tarik Sementara Izin Gojek
jpnn.com, MADIUN - Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.
Menurut informasi, jumlah driver Gojek saat ini sekitar 800 orang.
Namun, ternyata, izin Gojek di Kota Madiun hanya konsultasi manajemen lainnya bukan untuk operasional.
"Pemerintah Kota Madiun akan mengkaji ulang izin Gojek dengan instansi terkait. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Gojek Indonesia dikeluarkan oleh pusat," ujar Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkot melakukan penarikan sementara perizinan jenis kegiatannya.
Pemkot Madiun merencanakan rapat koordinasi terkait Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada pekan depan.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota.(end/jpnn)
Keberadaan ojek online di Kota Madiun, Jatim kini terus menjamur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Boyamin Gojek
- Jasa Raharja Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Ojol
- GoTransit Bantu Meningkatkan Minat Masyarakat Naik KRL
- Pekerja Ekonomi Gig Perlu Memahami Pentingnya Perlindungan Sosial
- Sejahterakan Mitra Driver, Gojek Dorong Inklusi Keuangan & Perkuat Program Swadaya
- Apel Keselamatan Berkendara, Dirjen Hubdat Tekankan Hal Penting Ini ke Mitra Ojek Online