Pemkot Tindak Penunggak Pajak
Senin, 26 November 2012 – 07:26 WIB
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Manado Drs Herke Tulenan mengatakan akan melakukan tindakan tegas bersama Sat Pol PP, untuk melakukan penertiban.
"Kita bersama dengan Sat Pol PP akan melakukan penertiban, karena semua pengelola, sepengetahuan kami telah diberitahukan dengan surat terkait dengan perizinan mereka," jelas Tulenan.
Senada dengannya, Kasat Pol PP Vicky Koagow, menyatakan siap melakukan penertiban izin usaha. "Sebut saja kapan dan dimana lokasinya, kami akan turun," kunci Koagow.(MP)
MANADO - Pemkot Manado sangat tegas dengan perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan penutupan sementara usaha-usaha yang belum menyelesaikan tanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKM Masjid Al-Aqsa Potong Hewan Kurban Senilai Rp 2,3 Miliar
- Sidak Judi Online, AKBP Apri Wibowo Periksa Ponsel Polisi Ini
- Didukung Bupati Nina Agustina, Warga Indramayu Menghasilkan Cuan dari Kreasi Rajut
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029