Pemkot Tindak Penunggak Pajak

Pemkot Tindak Penunggak Pajak
Pemkot Tindak Penunggak Pajak
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Manado Drs Herke Tulenan mengatakan akan melakukan tindakan tegas bersama Sat Pol PP, untuk melakukan penertiban.

"Kita bersama dengan Sat Pol PP akan melakukan penertiban, karena semua pengelola, sepengetahuan kami telah diberitahukan dengan surat terkait dengan perizinan mereka," jelas Tulenan.

Senada dengannya, Kasat Pol PP Vicky Koagow, menyatakan siap melakukan penertiban izin usaha. "Sebut saja kapan dan dimana lokasinya, kami akan turun," kunci Koagow.(MP)

MANADO - Pemkot Manado sangat tegas dengan perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan penutupan sementara usaha-usaha yang belum menyelesaikan tanggung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News